Istilah pungli (pungutan liar) pasti sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Praktik pemerasan ini bukan lagi merupakan suatu rahasia, terlebih dalam hal pelayanan publik. Jika ingin urusan dipermudah dan cepat selesai, maka seringkali masyarakat akan diminta memberikan sejumlah uang pada oknum-oknum petugas yang tidak bertanggung jawab.
Ilustrasi pelabuhan Tanjung Priok (Foto: CNN)
Mirisnya, pungli seolah sudah menjadi praktik yang masif dan dimaklumi di berbagai lini. Selain banyak terjadi di kantor-kantor pelayanan publik, praktik yang merugikan ini juga banyak terjadi di tempat-tempat seperti pelabuhan dan terminal. Sekelompok orang yang cukup sering menjadi korban pungli di tempat-tempat tersebut di antaranya adalah para sopir truk container.
Pada pertengahan bulan Juni 2021 lalu, publik dihebohkan dengan berita penangkapan 50 pelaku pungli. Hal ini berawal ketika Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di sana, Presiden Jokowi berbincang dengan sejumlah sopir container dan mendapat aduan bahwa mereka kerap menjadi sasaran pungutan liar dan premanisme. Agar laporan dan barang-barang bongkar muatan mereka segera diproses, sopir container dimintai sejumlah uang tambahan. Mendengar keluhan tersebut langsung dari para sopir truk container, saat itu juga Presiden Jokowi menghubungi Kapolri Jenderal listyo Sigit dan memberi perintah untuk segera menuntaskan masalah pungli dan premanisme tersebut.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyampaikan harapan agar setelah penangkapan 50 pelaku pungli aparat hukum dapat memberantas premanisme yang meresahkan sopir truk. Hal ini karena aksi pungli dan premanisme tidak hanya terjadi di Jakarta melainkan juga di berbagai wilayah di Indonesia.
Selain dirugikan karena penarikan pungli, para sopir truk container juga merasa tidak aman dengan tindakan segerombolan preman yang sering kali melakukan aksi kejahatan. Contoh kejahatan yang sering terjadi adalah pencurian harta benda para sopir seperti dompet dan hp. Tidak hanya itu, preman-preman tersebut bahkan juga mempreteli spare part truk. Kejahatan-kejahatan seperti itu biasanya dilakukan saat terjadi kemacetan akibat antrian panjang di terminal peti kemas.
Bagi para sopir truk, persoalan pungli dan aksi premanisme bukan lagi hal baru. Artinya, dua hal ini telah sangat merugikan mereka sejak lama. Hanya saja, dua jenis kejahatan itu seolah sudah sistematis sehingga sulit untuk diputus. Kurangnya keseriusan pemerintah dan pihak berwajib dalam memberantas kasus ini menyebabkan banyak di antara para sopir pada akhirnya merasa pasrah.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan bahwa terdapat dua kelompok preman yang biasa melakukan pungli di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Kelompok pertama biasa beroperasi di dalam wilayah pelabuhan dan kelompok kedua merupakan preman yang biasa melakukan pungli kepada para pengusaha transportasi angkutan barang.
Para preman ini berkedok sebagai jasa pengamanan dan pengawalan truk container. Jika perusahaan angkutan barang sudah membayar pada pelaku, maka mereka akan menandai setiap truk dengan stiker sehingga para sopir truk container beserta barang-barang yang dibawa tidak akan diganggu. Modus para pelaku pungli ini seolah-olah mengamankan, padahal sejatinya adalah tindakan pemerasan.
Pengungkapan kasus pungli di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok beberapa waktu lalu harapannya merupakan awal yang baik agar kasus pungli dan premanisme benar-benar diberantas secara tuntas oleh pihak berwajib. Para sopir container maupun perusahaan angkutan barang pun sejak lama menginginkan agar dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa gangguan kejahatan apa pun.
Itulah ulasan mengenai pungli dan premanisme terhadap supir truk container. Agar supir truk bisa mengirim barang ke lokasi tujuan dengan nyaman, perusahaan anda bisa software dari Flits.id, sehingga para pengemudi bisa menggunakan aplikasi Flits Driver.
Aplikasi Flits Driver bisa digunakan untuk menerima order pengiriman dari admin, saat pengiriman barang, driver bisa mengupload tanda terima surat jalan, hingga melihat riwayat data pengiriman yang sudah dilakukan bisa diakses lewat 1 aplikasi. Dengan begitu, driver bisa mengantar barang kiriman dengan aman dan nyaman.
SHARE THIS ARTICLE:
— BY flits_wpadmin Jul 25, 2021
— BY flits_wpadmin Jul 19, 2021
— BY flits_wpadmin Jul 18, 2021
— BY flits_wpadmin Jul 17, 2021
For updates and exclusive offers,
enter your e-mail below.